Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Riano P. Ahmad. Foto: ist
Riano juga mengajak pengelola gedung untuk lebih proaktif dalam menjaga kelayakan fungsi gedung demi mencegah terjadinya tragedi kebakaran serupa di masa mendatang. Ia menegaskan pentingnya peran semua pihak, baik pemerintah maupun pengelola gedung, dalam menjaga keselamatan publik.
"Pemerintah daerah harus serius memantau dan menindak tegas gedung-gedung yang tidak memiliki SLF atau yang masa berlakunya telah habis. Ini bukan hanya soal kepatuhan administrasi, tetapi juga menyangkut keselamatan publik," pungkasnya.***
Lirik Sholawat Waqtu Sahar, Lengkap dengan Terjemahan
SISI LAIN Jan 29, 2024Rekrutmen PPSU di Jakarta Dibuka Hari Ini, Cek Syarat dan Tahapannya
MEGAPOLITAN Jun 23, 2025Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Filosofi Iket Sunda yang Penuh Makna
SENI BUDAYA Mar 03, 2024
Comments 0