Dorong Gunakan Hak Pilih, Satpol PP DKI Tetap Harus Netral di Pemilu 2024

Bambang Widodo
Jan 10, 2024

Satpol PP DKI Jakarta harus netral dalam Pemilu 2024. Foto: PPID Jakarta

KOSADATA - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) DKI Jakarta, Arifin memastikan seluruh anggotanya harus netral dalam Pemilu 2024. Meski demikian, pihaknya mendorong anggota Satpol PP DKI Jakarta untuk tetap menggunakan hak pilih agar Pemilu 2024 berjalan lancar dan sukses. 

 

"Anggota Satpol PP saat penyelenggaraan Pemilu serentak 2024 bersikap netral tidak mendukung pasangan calon presiden atau calon legislatif kontestan Pemilu serentak 2024, serta tidak mengajak atau menggiring pihak lain untuk mendukung salah satu pasangan calon presiden maupun calon legislatif tertentu," ujar Arifin saat memberikan pengarahan kepada anggota Satpol PP Kota Administrasi Jakarta Timur, kemarin. 

 

Namun begitu, tegasnya, para anggota Satpol PP tetap menggunakan hak pilihnya ketika pencoblosan.

 

Nantinya, anggota Satpol PP DKI Jakarta akan bertugas mengembalikan wajah Jakarta yang lebih tertib dan indah terkait dengan Alat Peraga Kampanye (APK), pada saat masa tenang Pemilu Serentak 2024. 

 

Pembersihan akan dilakukan pada APK yang terpampang di setiap fasilitas umum di setiap sudut Jakarta dengan berkoordinasi bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan anggota partai politik.

 

“Prinsip netral ini harus dipahami oleh seluruh unsur pimpinan untuk juga kemudian diteruskan kepada seluruh jajaran anggota yang dipimpinnya, untuk betul-betul dapat mengimplementasikan bagaimana prinsip netralitas itu harus betul-betul dijaga. Tidak mengajak pihak lain untuk menentukan pilihan-pilihan, jadi netralitas ini harus benar-benar bisa dijaga,” katanya.

 

Lebih lanjut ia menjelaskan, anggota Satpol PP DKI Jakarta akan membantu pendistribusian


1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0