Pemprov DKI mewacanakan IPO PAM Jaya. Foto: ist
Menurut Arief, perubahan status badan hukum tersebut bertujuan memperkuat tata kelola perusahaan, serta membuka peluang pendanaan melalui skema creative financing.
“Pola kerjasama public-private partnership akan lebih kuat kalau sudah berbentuk Perseroda,” katanya.
Arief menambahkan bahwa roadmap menuju IPO juga tengah dibahas. “Roadmap-nya sudah dibuat, sekarang dalam pembahasan. Fokusnya pada aspek legal, bisnis, dan infrastruktur perusahaan,” ucapnya.
Meski wacana IPO baru dibicarakan secara terbuka belakangan ini, Arief menyatakan optimismenya. “Saya optimis, Insya Allah bisa mewujudkan mimpinya Pak Gubernur,” katanya.***
Lirik Sholawat Waqtu Sahar, Lengkap dengan Terjemahan
SISI LAIN Jan 29, 2024Rekrutmen PPSU di Jakarta Dibuka Hari Ini, Cek Syarat dan Tahapannya
MEGAPOLITAN Jun 23, 2025Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Filosofi Iket Sunda yang Penuh Makna
SENI BUDAYA Mar 03, 2024
Comments 0