KAMPI demo di KPK
“Dalam kasus tersebut ada indikasi markup anggaran yang diduga dilakukan oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bekasi kala itu,” ungkap Rizki.
KAMPI juga menyebut saat Tri Adhianto menjabat sebagai Wali Kota Bekasi diduga telah melakukan penyelewengan berjamaah anggaran pengadaan alat olahraga Kota Bekasi. Hal tersebut berdasarkan laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Jawa Barat Nomor: 25B/LHP/XVIII/BDG/05/24 tanggal 17 Mei 2024.
“Dimana dalam mata anggaran itu telah terjadi kelebihan bayar sebesar Rp4. 766.661. 332 yang sampai hari ini belum ada laporan pengembalian secara penuh kepada negara,” katanya.
Lebih lanjut, sebagai mantan kepala daerah yang juga merupakan calon Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto dinilai tidak memberikan teladan yang baik bagi masyarakat. Seperti belum lama ini ia disorot soal adanya dugaan penggunaan plat mobil palsu pada mobil yang dikendarainya.
Oleh karena itu, dari sederet catatan kasus dugaan korupsi yang yang telah dilaporkan oleh sejumlah aktivis antikorupsi, KAMPI mendesak agar Kejaksaan Agung dan KPK segera menangkap Tri Adhianto.
“Adili Tri Adhianto yang diduga sudah banyak menyengsarakan rakyat, khususnya atlet Kota Bekasi. KPK jangan diam saja, segera periksa dan ungkap sjumlah kasus korupsi yang diduga dilakukan oleh Tri Adhianto,” tegasnya.
Selain itu, KAMPI juga meminta Kejagung untuk memeriksa Tri Adhianto terkait kasus penyelewengan anggaran alat olahraga yang terjadi lebih bayar sebesar Rp.4.766.661.332 yang hingga saat ini belum juga dikembalikan kepada negara.
“Tri Adhianto Adhianto yang saat ini
Lirik Sholawat Waqtu Sahar, Lengkap dengan Terjemahan
SISI LAIN Jan 29, 2024Rekrutmen PPSU di Jakarta Dibuka Hari Ini, Cek Syarat dan Tahapannya
MEGAPOLITAN Jun 23, 2025Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Filosofi Iket Sunda yang Penuh Makna
SENI BUDAYA Mar 03, 2024
Comments 0