Dadang Solihin rutin menggunakan sepeda ke tempat kerja. Foto: YT Dasol
KOSADATA - Langkah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang mengimbau Aparatur Sipil Negara (ASN) membeli Kendaraan Listrik untuk turut mengurangi polusi mendapat sorotan. Sebab, penggunaan Kendaraan Listrik diyakini tidak akan menjadi solusi bagi penanganan Polusi Udara, malah akan menambah kepadatan lalu lintas di jalanan ibu kota.
Tenaga Profesional Lemhannas, Dadang Solihin mengingatkan agar Pejabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono dan pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk memberikan contoh bagi aparatnya dengan menaiki Sepeda ke tempat kerja atau rutin menggunakan transportasi publik.
"Sebagai pemimpin seharusnya memberi contoh bersepeda ke tempat kerja, bukan menganjurkan untuk membeli Kendaraan Listrik. Kendaraan Listrik sudah terbukti tidak tuntas menyelesaikan masalah Polusi Udara yang memburuk di ibu kota ini," ujar Dadang Solihin di Jakarta, Sabtu (26/8/2023).
Secara langsung, akunya, Kendaraan Listrik itu cenderung tidak menghasilkan emisi Polusi Udara selama operasi sehari-hari. Sebab, selain tidak memiliki knalpot, Kendaraan Listrik tidak memproduksi gas buang seperti kendaraan berbahan bakar bensin atau diesel.
"Namun, Polusi Udara akibat motor listrik dan mobil listrikpun cukup serius, yaitu berasal dari emisi yang dihasilkan selama pembangkitan listrik dan produksi baterai. Ini termasuk emisi dari pembakaran bahan bakar fosil dalam pembangkit listrik dan proses manufaktur baterai," katanya.
Dia menilai, Pemerintah (Pusat dan Pemda) nyaris tidak pernah menyentuh persoalan pencemaran udara dari
Lirik Sholawat Waqtu Sahar, Lengkap dengan Terjemahan
SISI LAIN Jan 29, 2024Rekrutmen PPSU di Jakarta Dibuka Hari Ini, Cek Syarat dan Tahapannya
MEGAPOLITAN Jun 23, 2025Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Filosofi Iket Sunda yang Penuh Makna
SENI BUDAYA Mar 03, 2024
Comments 0