Cegah Aliran Dana Tak Wajar, Kemenag Gandeng PPATK

Ida Farida
Dec 07, 2023

Menag Yaqut dan Kepala PPATK Ivan

Agama," tegas Menag.

 

Menag menegaskan jika ditemukan penyalahgunaan kewenangan atau pungutan-pungutan di luar ketentuan resmi yang diatur oleh regulasi, maka pelakunya akan segera diberhentikan. "Sudah banyak korbannya. Saya harap Bapak-Ibu jangan menjadi korban selanjutnya," katanya.

 

Menag Yaqut juga mengutip perkataan Presiden Joko Widodo saat ia dilantik menjadi Menteri Agama. "PR besar yang harus diselesaikan di Kementerian Agama ini adalah tata kelola di Kementerian Agama, termasuk di dalamnya adalah tata kelola keuangan," ungkapnya.

 

"Jadi kalau ada berita saya menjadi Menteri Agama untuk membubarkan suatu organisasi itu hoaks. Presiden tidak pernah menugaskan saya untuk membubarkan organisasi apapun," ujar Menag Yaqut.

 

Turut hadir, Inspektur Jenderal Kemenag Faisal Ali Hasyim, Dirjen Bimas Islam Kemenag Kamaruddin Amin, dan Dirjen Pendidikan Islam Ali Ramdhani. Hadir pula jajaran Stafsus Menag, Tenaga Ahli Menag, pejabat Eselon 2 Kemenag, Kepala Kanwil Kemenag Provinsi, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten/Kota, Kepala KUA.

 

Penandatanganan MoU ini sekaligus membuka Workshop Penguatan Integritas ASN Kementerian Agama dengan tema "Sinergi Berantas Korupsi untuk Indonesia". Workshop ini berlangsung selama empat hari, 6-9 Desember 2023. Tujuannya, menguatkan ekosistem integritas pada madrasah dan KUA di Kementerian Agama.

 

Kegiatan ini diikuti 200 peserta, terdiri atas 100 Kepala Madrasah, 50 Pengawas Madrasah, dan 50 Penghulu.***


1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0