Cara Menyikapi Ingin Kentut Saat Salat

Ida Farida
Jul 05, 2024

Foto: ist

salat menjadi makruh karena hal itu dapat mengganggu pikiran, menghilangkan kesempurnaan dan kekhusyukan dalam salat.

 

Memang secara hukum salatnya sah, akan tetapi pahalanya menjadi tidak sempurna karena berkurangnya kekhusyukan dalam salat.

 

Kesimpulannya, mendirikan salat dalam keadaan menahan kencing, buang air besar, atau kentut, hukumnya makruh. Hendaklah seseorang muslim untuk buang air kecil atau buang air besar sebelum salat agar terhindar dari rasa menahan buang hajat tersebut saat salat.

 

Sangat penting memastikan agar tidak salat dilakukan tanpa rasa was-was agar bisa meraih kesempurnaan dalam ibadah.***


1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0