Camat-Lurah Ogah Tempati Rumah Dinas, DPRD DKI Minta Pemprov Bertindak Tegas

Ida Farida
Apr 18, 2025

anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Wa Ode Herlina. Foto: Humas DPRD DKI Jakarta

lurah,” ujarnya.

 

Selain menyoroti camat dan lurah yang abai, DPRD DKI Jakarta juga menekankan pentingnya perbaikan kondisi rumah dinas yang tidak layak huni. Ia meminta agar pembangunan dan rehabilitasi Rumdin segera diusulkan dalam pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) mendatang.

 

“DPRD merekomendasikan agar rumah dinas yang belum layak segera dibangun secara merata, termasuk penyediaan sarana dan prasarana penunjangnya,” kata Wa Ode.***


1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0