anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Wa Ode Herlina. Foto: Humas DPRD DKI Jakarta
Selain menyoroti camat dan lurah yang abai, DPRD DKI Jakarta juga menekankan pentingnya perbaikan kondisi rumah dinas yang tidak layak huni. Ia meminta agar pembangunan dan rehabilitasi Rumdin segera diusulkan dalam pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) mendatang.
“DPRD merekomendasikan agar rumah dinas yang belum layak segera dibangun secara merata, termasuk penyediaan sarana dan prasarana penunjangnya,” kata Wa Ode.***
Lirik Sholawat Waqtu Sahar, Lengkap dengan Terjemahan
SISI LAIN Jan 29, 2024Rekrutmen PPSU di Jakarta Dibuka Hari Ini, Cek Syarat dan Tahapannya
MEGAPOLITAN Jun 23, 2025Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Filosofi Iket Sunda yang Penuh Makna
SENI BUDAYA Mar 03, 2024
Comments 0