Berantas Judi Online dengan Pemanfaatan Artificial Intelligence dan Upaya Kolaboratif

Dian Riski
Aug 20, 2024

1. TEGUH AFIRIYADI, Direktur Pengendalian Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo (kanan) 2. TUTI WAHYUNINGSIH, Deputi Bidang Strategi dan Kerja Sama PPATK (tengah) 3. DEDEN FIRMAN HENDARSYAH, Kepala Departemen Perbankan Syariah OJK (kiri)

judi online masih sangat besar.

Salah satu tantangan utama adalah kemudahan dalam membuka rekening secara online dan maraknya praktik jual beli rekening.

Untuk mengatasi tantangan tersebut, OJK terus melakukan perbaikan dan penyempurnaan sistem.

Termasuk melakukan pengembangan parameter untuk mengidentifikasi transaksi mencurigakan.

"Dulu, transaksi sebesar Rp100 ribu mungkin dianggap kecil, namun sekarang banyak transaksi kecil senilai Rp10 ribu yang mengarah ke judi online,” pungkasnya.

Karena itu, melalui pemanfaatan teknologi dan kolaborasi erat, Kominfo bersama PPATK, OJK dan stakeholder lain berkomitmen kuat dalam melindungi masyarakat dari ancaman judi online.

Hal ini merupakan langkah penting menuju lingkungan digital yang lebih aman dan bebas dari praktik-praktik ilegal merugikan.


1 2 3

Related Post

Post a Comment

Comments 0