Foto: Ist
KOSADATA - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sylviana Murni mengatakan, dalan rangka menjaga dan menguatkan semangat Otonomi Daerah, pihaknya bersama Pemerintah Provinsi maupun Kota dan Kabupaten terus melakukan kajian serta evaluasi mengenai perubahan materi Undang-Undang Perintah Daerah (UU Pemda).
Hal ini disampaikan Sylviana Murni saat mengunjungi kantor Bupati Kepulauan Seribu, Provinsi DKI Jakarta pada Senin (8/1/2024). Dalam paparannya, Sylviana Murni menegaskan pentingnya menyerap aspirasi Pemda guna memberikan pengimbangan materi perubahan UU Pemda itu.
"Sudah tugas dan fungsi DPD RI sebagai mitra pemerintah daerah untuk sama-sama melakukan kajian terhadap materi perubahana UU Pemda. Karena bagaimanapun, Pemda sebagai ujung tombak pelaksana kebijakan, harus memperoleh akses yang lebih luas," kata Sylviana Murni, Selasa (9/1/2024).
Senator asal DKI Jakarta itu menilai, UU Pemda yang telah mengalami beberapa kali revisi. Ia khawatir, UU Pemda bergeser dari tujuan utamanya yakni berpihak ke daerah untuk memajukan daerah.
Tokoh Perempuan Betawi yabg dikenal getol berbaur dengan masyarakat itu juga menilai, dengan terbitnya UU Cipta Kerja (UU Ciptaker), UU Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (UU HKPD), UU Mineral dan Batubara (UU Minerba), dan UU Kesehatan, maka tujuan Otonomi Daerah semakin jauh dari cita-cita.
"Jika semua urusan strategis ditarik ke pusat, maka daerah berpotensi tidak bisa mengembangkan pembangunan secara massif dan lincah. Contohnya, jika urusan di bidang perizinan, minerba, kehutanan, energi dan sumber daya mineral, pendidikan menengah dan khusus di tarik ke pusat, maka daerah hanya kebagian
Lirik Sholawat Waqtu Sahar, Lengkap dengan Terjemahan
SISI LAIN Jan 29, 2024Rekrutmen PPSU di Jakarta Dibuka Hari Ini, Cek Syarat dan Tahapannya
MEGAPOLITAN Jun 23, 2025Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Filosofi Iket Sunda yang Penuh Makna
SENI BUDAYA Mar 03, 2024
Comments 0