Kepala Diskominfotik DKI Jakarta, Budi Awaluddin. Foto: ist
Sebelumnya, Warga bernama Wina mengaku menjadi korban penipuan oleh sosok berinisial V yang mengaku berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta.
Wina mengaku mengalami kerugian hingga Rp35,4 juta sebagai uang pelicin. Dijelaskan Wina, kasus bermula pada 27 Maret 2024 saat ia secara tidak sengaja menanyakan lowongan kerja kepada V usai kegiatan Hari Pers Nasional (HPN). Menurut pengakuannya, V kemudian mengarahkan untuk berkomunikasi dengan seseorang berinisial W, yang disebut sebagai pihak yang dapat membantu proses rekrutmen.
Selanjutnya, Wina dan W berkomunikasi via pesan WhatsApp. Singkatnya, Wina diminta dana senilai total Rp35,4 juta untuk memuluskan keinginannya dalam mencarikan kerja untuk sang anak yang ditransfer kepada V.***
Lirik Sholawat Waqtu Sahar, Lengkap dengan Terjemahan
SISI LAIN Jan 29, 2024Rekrutmen PPSU di Jakarta Dibuka Hari Ini, Cek Syarat dan Tahapannya
MEGAPOLITAN Jun 23, 2025Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Filosofi Iket Sunda yang Penuh Makna
SENI BUDAYA Mar 03, 2024
Comments 0