Rapat Paripurna DPR RI ke-8 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025, di Gedung DPR RI Senayan, Jakarta, Senin (30/9).
KOSADATA – DPR RI resmi mengesahkan Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran, pada Rapat Paripurna DPR RI ke-8 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025, di Gedung DPR RI Senayan, Jakarta, Senin (30/9).
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyambut baik pengesahan ini. Menhub berharap, hal ini akan mewujudkan penyelenggaraan Pelayaran yang lebih berdaulat dan berkeadilan, menciptakan biaya logistik yang lebih efektif dan efisien, serta memantapkan ketahanan nasional sebagai bagian dari sistem transportasi nasional.
Perubahan ini juga nantinya akan memperkuat pemberdayaan Pelayaran rakyat dan penerapan asas cabotage.
“Semua itu dapat terwujud melalui pemberdayaan Pelayaran rakyat, penguatan asas cabotage, pengaturan kewajiban pelayanan publik, pemberian fasilitas pembiayaan dan perpajakan untuk pemberdayaan industri angkutan di perairan dan industri perkapalan, serta penyederhanaan birokrasi di bidang kepelabuhanan,” ujar Menhub.
Sebagaimana diketahui, DPR RI berinisiatif menyampaikan RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran kepada Presiden melalui surat Nomor B/7517/LG.01.01/7/2024 tanggal 4 Juli 2024.
Kemudian, pemerintah melakukan penyusunan pandangan melalui Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dengan melibatkan kementerian/lembaga dan stakeholder terkait meliputi pelaku usaha, asosiasi, akademisi, serta praktisi.
“Saat ini UU Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran telah berusia 16 tahun, sehingga diperlukan penyempurnaan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dan perkembangan zaman,” kata Menhub.
Selanjutnya, pemerintah menyampaikan DIM
Lirik Sholawat Waqtu Sahar, Lengkap dengan Terjemahan
SISI LAIN Jan 29, 2024Rekrutmen PPSU di Jakarta Dibuka Hari Ini, Cek Syarat dan Tahapannya
MEGAPOLITAN Jun 23, 2025Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Filosofi Iket Sunda yang Penuh Makna
SENI BUDAYA Mar 03, 2024
Comments 0