Anggota DPR RI H. Santoso S.H., M.H., (ist)
KOSADATA - Masyarakat yang diduga korban dari salah satu Bank Badan Usaha milik Negara (BUMN) Bank Mandiri mengadu kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI).
Kasus yang menimpa masyarakat itu langsung direspon anggota DPR RI H. Santoso S.H., M.H.,
Setelah menerima laporan tersebut ia menggelar Konfrensi Pers dihadapan awak media di Jakarta, Rabu (27/7/23).
Santoso yang duduk di komisi III geram dan kasih Peringatan, seperti disampaikan politisi Demokrat di bawah ini.
Santoso mengatakan kasus yang menimpa Melvin Pontoh miris sekali dengarnya, dari laporan yang ia terima awal kasus laporan hingga dua kali pernah di SP3 atau di Stop oleh Polda Sulawesi Utara (Sulut).
Padahal perkara hukumnya sudah jelas masuk kepada Pidana tentang pemalsuan Tanda tangan, Menghilangkan Dokumen Penting, dan Penerbitan Rekening Tabungan Nasabah secara secara sepihak, ini merupakan kejahatan yang luar biasa yang di lakukan pihak Bank Mandiri.
"Ini sangat memalukan untuk Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal Kepolisian daerah Sulawesi Utara," ujar Santoso, Senin (18/9/2023).
Santoso mengecam keras kasus yang menimpa Melvin Pontoh yang sudah 2 tahun lebih berjalan namun belum menemui titik penyelesaian ada apa dengan Bank Mandiri.
Santoso juga mengapresiasi kepada Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo yang meminta kasus ini dilakukan Rakor di KOMPOLNAS agar menjadi transparan namun sangat di sayangkan jika KOMPOLNAS yang seharusnya Objektive dalam menyikapi hal ini malah melalui
Lirik Sholawat Waqtu Sahar, Lengkap dengan Terjemahan
SISI LAIN Jan 29, 2024Rekrutmen PPSU di Jakarta Dibuka Hari Ini, Cek Syarat dan Tahapannya
MEGAPOLITAN Jun 23, 2025Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Filosofi Iket Sunda yang Penuh Makna
SENI BUDAYA Mar 03, 2024
Comments 0