Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta Heru Suwondo menyebutkan, relokasi jaringan SKTT 150 kV PLN itu dilakukan karena terdampak pembangunan MRT Jakarta Fase 2A CP 202 Harmoni-Mangga Besar.
Pengumuman ini menyusul rampungnya proses seleksi administrasi bagi pelamar tenaga non-ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah.