Gubernur Pramono saat berdiskusi dengan warga eks Kampung Bayam. Foto: dok. Pemprov DKI Jakarta
KOSADATA — Setelah berbulan-bulan menanti kejelasan, warga eks Kampung Bayam akhirnya mulai melihat titik terang. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan Hunian Pekerja Pendukung Operasional (HPPO) Jakarta International Stadium (JIS) siap ditempati.
Wali Kota Administrasi Jakarta Utara, Hendra Hidayat akan menyerahkan secara simbolis kunci unit HPPO kepada warga. Seremoni dilakukan bersamaan dengan agenda sosialisasi dan penandatanganan kontrak sewa hunian yang digelar di Kantor Wali Kota Jakarta Utara.
“Hari ini kami mengundang warga Kampung Bayam untuk sosialisasi kontrak sewa, penandatanganan, dan serah terima kunci. Surat pernyataan dan dokumen sudah disiapkan oleh pihak Jakpro,” ujar Hendra dalam keterangannya, Selasa, 29 Juli 2025.
Langkah ini menandai babak baru bagi warga terdampak pembangunan JIS, setelah proses relokasi yang panjang dan penuh dinamika. Proses sosialisasi disebut menjadi bagian dari komitmen Pemprov DKI Jakarta untuk mewujudkan relokasi yang transparan, tertib, dan partisipatif.
Kesepakatan ini merupakan hasil mediasi antara Pemprov DKI Jakarta, PT Jakarta Propertindo (Jakpro), dan perwakilan warga Kampung Bayam, yang sebelumnya difasilitasi Pemerintah Kota Jakarta Utara.
Pemprov DKI juga menegaskan komitmennya untuk mempercepat pemanfaatan Kampung Susun Bayam sebagai hunian layak dan terjangkau, sekaligus menjaga prinsip keadilan sosial.
Di sisi lain, PT Jakpro sebagai pengelola kawasan telah menggelontorkan berbagai fasilitas pendukung. Mulai dari pembayaran listrik selama satu tahun sebesar Rp540 juta, hingga pembangunan sarana urban
Lirik Sholawat Waqtu Sahar, Lengkap dengan Terjemahan
SISI LAIN Jan 29, 2024Rekrutmen PPSU di Jakarta Dibuka Hari Ini, Cek Syarat dan Tahapannya
MEGAPOLITAN Jun 23, 2025Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Filosofi Iket Sunda yang Penuh Makna
SENI BUDAYA Mar 03, 2024
Comments 0