RDP Komisi II dengan KPU
KOSADATA - Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Hugua mengusulkan politik uang atau Money Politics bisa dilegalkan pada pelaksanaan kontestasi politik. Ia berharap, usulan ini bisa diatur dalam peraturan teknis KPU.
Hal ini disampaikan Hugua saat rapat dengar pendapat (RDP) Komisi II DPR bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), dan juga pemerintah.
"Karena Money Politics ini keniscayaan ini, kita juga tidak Money Politics tidak ada yang pilih, tidak ada yang pilih di masyarakat karena atmosfernya beda," kata Hugua dalam rapat tersebut.
"Jadi kalau PKPU ini istilah Money Politics dengan cost politics ini coba dipertegas dan bahasanya dilegalkan saja batas berapa, sehingga Bawaslu juga tahu bahwa kalau Money Politics batas ini harus disemprit," ujarnya.
Hugua mengatakan, kalau tidak dilegalkan maka masalah politik uang tidak akan selesai. Akibatnya, pertarungan yang terjadi hanya antara orang yang memiliki modal besar.
"Sebab kalau barang ini tidak dilegalkan kita kucing-kucingan terus yang akan pemenang nanti ke depan adalah saudagar jadi pertarungan para saudagar bukan lagi pertarungan para negarawan politisi dan negarawan tetapi para saudagar karena enggak punya uang pasti tidak akan menang rakyat tidak akan memilih karena ini atmosfer kondisi ekosistem masyarakat," tuturnya.
Sehingga, Hugua berpandangan bahwa bisa saja politik uang dilegalkan dengan ditetapkan batasannya.
"Jadi sebaiknya kita legalkan saja dengan batasan tertentu.
Lirik Sholawat Waqtu Sahar, Lengkap dengan Terjemahan
SISI LAIN Jan 29, 2024Rekrutmen PPSU di Jakarta Dibuka Hari Ini, Cek Syarat dan Tahapannya
MEGAPOLITAN Jun 23, 2025Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Filosofi Iket Sunda yang Penuh Makna
SENI BUDAYA Mar 03, 2024
Comments 0