Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Nasrullah. Foto: Humas DPRD DKI Jakarta
Sebelumnya, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta, Budi Awaluddin memastikan penonaktifan Nomor Induk Kependudukan (NIK) warga Jakarta yang tidak tinggal di Jakarta akan dieksekusi setelah Pemilu 2024. Menurutnya, penonaktifan NIK itu akan dilakukan secara bertahap.
"Belum. Rencana (penonaktifan NIK) april dilakukan secara bertahap. Masih menunggu hasil Pemilu," ujar Budi kepada wartawan, Senin (4/3/2024).
Diakuinya, penonaktifan NIK ini telah disosialisasikan langsung kepada warga sejak Maret 2023 lalu. Dia menegaskan, tertib administrasi kependudukan perlu diberlakukan demi kepentingan masyarakat secara luas, mengingat keakuratan data dapat mempengaruhi proses pembangunan daerah serta kebijakan publik guna menciptakan keberadaban kehidupan masyarakat yang madani dan sejahtera.
"Dan sejak 2011 s.d 2016 kita juga sudah menonaktifkan sebanyak 2,2 juta. Kedepan, kita akan lakukan setiap tahun agar masyarakat tertib administrasi kependudukan," katanya. ***
Lirik Sholawat Waqtu Sahar, Lengkap dengan Terjemahan
SISI LAIN Jan 29, 2024Rekrutmen PPSU di Jakarta Dibuka Hari Ini, Cek Syarat dan Tahapannya
MEGAPOLITAN Jun 23, 2025Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Filosofi Iket Sunda yang Penuh Makna
SENI BUDAYA Mar 03, 2024
Comments 0