Direktur Eksekutif Komisi Pemantau dan Pemberdayaan Parlemen Indonesia (KP3-I), Tom Pasaribu.
"Tidak hanya faktor ekonomi yang perlu kita selalu dengungkan. Penjajahan di era modern juga harus kita waspadai. Kalau saya boleh menggunakan kiasan, kalau pun terpaksa menjadi pencuri sekalipun jadilah pencuri yang beradab," bebernya.
Bukan tidak mungkin, lanjut Tompas, kasus Rempang akan membangkitkan soliditas dan solidaritas dari rumpun Melayu di tanah air. Bahkan, dari seantero negeri.
Ada sebuah pepatah atau gurindam dari tanah Melayu yang harus diteladani pejabat pemerintah Indonesia, “Jikalau berteduh di pohon yang rindang, hendaklah ingat siapa yang menanam.”
"Negara ini terbentuk juga dari kerelaan kerajaan-kerajaan pada masanya untuk mendukung dan bergabung dalam bingkai NKRI. Jangan sampai terjadi mereka mengajukan referendum karena hak-haknya sebagai warga negara tidak terlindungi," pungkasnya..
Lirik Sholawat Waqtu Sahar, Lengkap dengan Terjemahan
SISI LAIN Jan 29, 2024Rekrutmen PPSU di Jakarta Dibuka Hari Ini, Cek Syarat dan Tahapannya
MEGAPOLITAN Jun 23, 2025Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Filosofi Iket Sunda yang Penuh Makna
SENI BUDAYA Mar 03, 2024
Comments 0