KOSADATA - Direktur Utama Perumda PAM Jaya, Arief Nasrudin memastikan, pihaknya telah melakukan langkah-langkah strategis untuk menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Kantor Akuntan Publik (KAP). Salah satunya, PAM Jaya membentuk tim penataan aset.
Dalam hal ini, BPK memberikan opini Tidak Memberikan Pendapat (Disclaimer) atas Laporan Keuangan PAM Jaya Tahun Buku 2022 dengan sejumlah pertimbangan.
"Terkait Aset, membentuk tim penataan aset tetap PAM JAYA. Baik untuk Menyusun Sistem Pengendalian Internal, melakukan stock taking dan mengurus proses penghapusan aset. Proses ini juga akan melibatkan KIPP dan professional lainnya yang akan diperlukan," ujar Arief Nasrudin di gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (13/6/2023).
Diakuinya, BPK tidak meyakini keberadaan atas aset PAM Jaya yang diperoleh setelah revaluasi sampai dengan 1986 dan perolehan tahun 1997 karena tidak didukung dengan rincian detail atas aset tersebut.
Namun, ucapnya, opini Disclaimer dari BPK itu membuat manajemen PAM Jaya bersyukur meski sebelumnya sempat shock. Hal itu menjadi titik fundamental untuk menjalankan proses bisnis korporasi dengan Clean and Clear.
"Jadi fundamental awal, yang bisa membersihkan semua proses korporasinya pam, aset-aset yang sebelumnya, aset-aset yang kemudian kita tidak ketahui. Jadi, kita merekrut aksinya untuk melakukan sekarang, minta bantuan KJA untuk mencatat ulang sehingga kemudian bisa melakukan inventarisasi yang harus dilakukan," katanya.
Sebelumnya, Anggota V BPK RI, Ahmadi Noor Supit menjelaskan, aset tetap PAM Jaya sampai tahun 1986 (setelah revaluasi) dan
Rekrutmen PPSU di Jakarta Dibuka Hari Ini, Cek Syarat dan Tahapannya
MEGAPOLITAN Jun 23, 2025Lirik Sholawat Waqtu Sahar, Lengkap dengan Terjemahan
SISI LAIN Jan 29, 2024Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Filosofi Iket Sunda yang Penuh Makna
SENI BUDAYA Mar 03, 2024Melepas Penat di Situ Ciranca Majalengka, Sejuknya Kemurnian Air Pegunungan
DESTINASI Apr 04, 2025
Comments 0