Sulit Dapat AJB di Apartemen Bintaro Park View, Penghuni Mengadu ke Dewan

Ida Farida
Aug 01, 2023

Apartemen Bintaro Park View. Foto:IG Bintaro Park View Official

salah satu penghuni Apartemen Bintaro Park View mengaku kecewa karena pada tahun 2019 diminta menambah selisih atau kekurangan pajak BPHTB yang telah dibayarkan tahun 2015, namun AJB yang dijanjikan bisa terbit tahun 2016, hingga sekarang belum juga diterima para penghuni.

 

Tak hanya itu, Irawan juga kecewa Pajak Bumi Bangunan (PBB) yang ditagih Developer kepada penghuni tidak sesuai Perda Nomor 16 Tahun 2011 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan pasal 6. Dimana dijelaskan bahwa pemilik NJOP dibawah Rp2 miliar terkena tarif 0,1%, namun saat ini penghuni apartemen diminta membayar PBB tiga hingga empat kali lipat.

 

“Developer menagih pertahunnya nilainya hampir 4 kalinya dan harus bayarnya ke Developer, bukan ke Bank. Padahal sesuai Perda pasal 14 harusnya bayar PBB ke Bank Daerah, Unit Pelayanan Perbendaharaan Daerah BPKD, Bank Swasta atau tempat pembayaran lain yang ditunjuk oleh Gubernur, bukan ke Developer,” tandasnya. ***


1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0