Sukses di Bali dan Banten, Menteri AHY Luncurkan Layanan Elektronik di Jawa Barat

Bambang Widodo
Jun 10, 2024

Menteri AHY meluncurkan layanan elektronik di Jawa Barat. Foto: Humas Kementerian ATR/BPN

daerah (Pemda) bisa lebih mudah dalam menentukan kebijakan terkait tata ruangnya dan yang terpenting adalah meminimalisir adanya tumpang tindih kepemilikan tanah.

"Oleh sebab itu, mari sama-sama kita sukseskan, kita kawal bersama mudah-mudahan segera dalam waktu dekat Provinsi Jawa Barat menjadi salah satu provinsi yang lengkap semua kabupaten/kota-nya bisa melayani secara elektronik," imbuh Menteri ATR/Kepala BPN.

Pada kesempatan yang sama, Pj. Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin meyakini bahwa dengan Implementasi Layanan Elektronik akan membawa dampak positif bagi masyarakat maupun pemerintah daerah se-Jawa Barat.

Maka dari itu, ia beserta jajaran Pemerintah Provinsi Jawa Barat siap mendukung dan bersinergi dengan Kementerian ATR/BPN dalam melaksanakan dan menyukseskan program tersebut.

"Saya juga ingin mengajak seluruh elemen masyarakat dan Pemda untuk mendukung penuh implementasi Sertipikat Tanah Elektronik ini dan tentunya kolaborasi antara pemerintahan pusat, daerah, dan masyarakat sangat diperlukan agar program ini bisa berjalan dengan sukses dan memberi manfaat bagi seluruh masyarakat," tutur Bey Machmudin.

Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat, Yuniar Hikmat Ginanjar memastikan bahwa seluruh Kantah se-Jawa Barat akan segera melakukan Implementasi Layanan Elektronik. Hal ini menurutnya juga menjawab tantangan zaman yang memang menuntut jajarannya untuk melakukan digitalisasi.

Kendati baru 11 Kantah yang meluncurkan Implementasi Layanan Elektronik, Yuniar Hikmat Ginanjar dalam laporannya menyampaikan sebelumnya telah menerbitkan sertipikat dalam jumlah yang tidak sedikit.

"Meskipun baru malam ini melaksanakan grand launching, tetapi kami selama ini sudah menerbitkan 5.332 bidang Sertipikat Tanah Elektronik, di antaranya 2.002 Sertipikat Hak Milik (SHM), 782 Sertipikat Hak Guna Bangunan (HGB), 2.476 sertipikat Hak Pakai, dan SHM bagi Sarusun 74 bidang," pungkasnya.

Hadir dalam


1 2 3

Related Post

Post a Comment

Comments 0