Soal Izin Bursa Berjangka, Ombudsman Desak Zulhas Beri Teguran Kepala Bappebti

Potan Ahmad
May 18, 2023

kemudian bisa Rekomendasi. Inginnya cepat, namun kita lihat nanti," kata Yeka.

Sebelumnya, Ombudsman RI telah menyatakan Bappebti terbukti melakukan maladministrasi dalam proses permohonan IUBB, yakni penundaan berlarut, penyimpangan prosedur dan penyalahgunaan wewenang. Terdapat tiga Tindakan Korektif yakni Ombudsman meminta agar Bappebti tidak membuat keputusan yang berlarut-larut dan tidak mempersulit proses permohonan IUBB yang diajukan oleh Pelapor.

Kedua, agar Kepala Bappebti memberikan tanggapan yang patut dan tidak salah kepada Pelapor terkait permohonan informasi status permohonan IUBB. Ketiga, Ombudsman meminta Kepala Bappebti untuk memberikan kepastian terhadap status IUBB yang dimohonkan oleh Pelapor. ***


 


1 2 3

Related Post

Post a Comment

Comments 0