Sidang Paripurna DPD RI
Berdasarkan data yang diterima dari Kantor DPD RI di Ibukota Provinsi, bahwa pengaduan yang masuk melalui posko adalah sebanyak 4 (empat) laporan, yaitu dari Provinsi Kalimantan Barat 2 laporan, Sumatera Utara 1 laporan dan Maluku sebanyak 1 laporan.
Laporan yang masuk tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku, telah disampaikan Bawaslu. Di samping itu, mengikuti perkembangan yang terjadi di masyarakat Pimpinan DPD RI meminta
kepada Komite I untuk segera menindaklanjuti dengan mengundang KPU, Bawaslu, DKPP dan Kemendagri.
Jika dipandang perlu, dapat juga mengundang Kapolri, Panglima TNI, dan Jaksa Agung, dalam Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk meminta penjelasan dan klarifikasi terkait dugaan pelanggaran dan/atau kecurangan pelaksanaan Pemilu tahun 2024.(***)
Lirik Sholawat Waqtu Sahar, Lengkap dengan Terjemahan
SISI LAIN Jan 29, 2024Rekrutmen PPSU di Jakarta Dibuka Hari Ini, Cek Syarat dan Tahapannya
MEGAPOLITAN Jun 23, 2025Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Filosofi Iket Sunda yang Penuh Makna
SENI BUDAYA Mar 03, 2024
Comments 0