Pekerja padat karya tunai Kementerian PUPR. Foto dok Kementerian PUPR
KOSADATA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pada TA 2024 terus melanjutkan program infrastruktur kerakyatan bidang jalan dan jembatan yang dikerjakan dengan skema Padat Karya Tunai (PKT/cash for work).
Anggaran PKT dilaksanakan untuk penanganan ruas jalan nasional yang dikerjakan oleh seluruh Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN)/Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) di seluruh Indonesia.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, Program PKT Kementerian PUPR dilaksanakan melalui pembangunan infrastruktur yang melibatkan masyarakat/warga setempat sebagai pelaku pembangunan, khususnya infrastruktur berskala kecil atau pekerjaan sederhana yang tidak membutuhkan teknologi.
“Pembangunan infrastruktur padat karya bertujuan untuk menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan daya beli masyarakat, PKT juga bertujuan mendistribusikan dana hingga ke desa/pelosok,” kata Menteri Basuki.
Pada TA 2024, Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Bina Marga mengalokasikan anggaran program PKT sebesar Rp2 triliun untuk pekerjaan pemeliharaan rutin jalan dan jembatan serta kegiatan kontraktual (non rutin) tersebar di 1.487 lokasi.
Sebagaimana terekam dalam sistem E-Monitoring Kementerian PUPR per 20 Juni 2024, pekerjaan fisik PKT bidang jalan dan jembatan telah terealisasi 40,48% dengan serapan tenaga kerja 51.964 orang atau setara 1.823.063 Hari Orang Kerja (HOK).
Capaian PKT tersebut meliputi pekerjaan pemeliharaan rutin jalan seperti pembersihan median jalan dan pengecatan marka dengan progres fisik 39,39%.
Kegiatan ini telah melebihi serapan tenaga kerja sebanyak 32.068 orang dari target 24.730 orang.
Selanjutnya pemeliharaan
Lirik Sholawat Waqtu Sahar, Lengkap dengan Terjemahan
SISI LAIN Jan 29, 2024Rekrutmen PPSU di Jakarta Dibuka Hari Ini, Cek Syarat dan Tahapannya
MEGAPOLITAN Jun 23, 2025Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Filosofi Iket Sunda yang Penuh Makna
SENI BUDAYA Mar 03, 2024
Comments 0