Anggota DPD RI, Dailami Firdaus (tengah) mengaku kecewa atas muatan RUU DKJ. Foto: ist
"Jadi yang diminta masyarakat Betawi bukan hal yang mengada ada atau dibuat tanpa dasar serta ketentuan dalam bernegara, namun semua sesuai dengan aturan aturan bernegara yaitu berdasarkan kepada UUD 1945," tegasnya.
Untuk itu, harapnya, Pemerintah dan DPR RI pada saat pembahasan dapat memasukan dan mengesahkan aspirasi dari masyarakat Jakarta terutama masyarakat Betawi sebagai masyarakat inti Jakarta.
"Yaitu tetap adanya pilkada dalam proses pemilihan pemimpin di Jakarta untuk terus menjaga dan merawat demokrasi di Jakarta, keberadaan Majelis Adat Betawi yang merupakan representatif masyarakat inti Jakarta yang harus dilibatkan dalam segala perumusan kebijakan di Jakarta ke depan," jelasnya.
Menyinggung keuangan daerah, lanjut Bang Dai, selain Dana Bagi Hasil (DBH) yang selama ini diterima oleh DKI Jakarta dari Pemerintah Pusat, dia juga mendorong perlu juga adanya dana alokasi khusus dalam rangka mempercepat pembangunan di Jakarta terutama untuk akses konektivitas di Kepulauan Seribu.***
Lirik Sholawat Waqtu Sahar, Lengkap dengan Terjemahan
SISI LAIN Jan 29, 2024Rekrutmen PPSU di Jakarta Dibuka Hari Ini, Cek Syarat dan Tahapannya
MEGAPOLITAN Jun 23, 2025Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Filosofi Iket Sunda yang Penuh Makna
SENI BUDAYA Mar 03, 2024
Comments 0