Semula ada Pertentangan, Sejak 1926 Muhammadiyah Mulai Salat Id di Lapangan

Peri Irawan
Apr 09, 2023

KOSADATA - Penyelenggaraan salat Sunah Id di lapangan atau tanah lapang ternyata sudah dimulai sejak 1926. Adalah perkumpulan Muhammadiyah yang pertama kali memperkenalkan salat di tanah lapang. Pada mulanya, gagasan seperti ini tidak lazim dilakukan.

Kendati awalnya ada pertentangan, kini salat di tanah lapang telah diterima sebagai sesuatu yang lumrah.

Almanak Muhammadiyah 1394 (1974), mencatat bahwa Salat Id di tanah lapang memang dimulai Muhammadiyah pada tahun 1926. Utamanya, dengan merujuk pada hasil keputusan Kongres Muhammadiyah ke-15 di Surabaya.

Dalam buku Muhammadiyah Gerakan Pembaruan (2010), Haedar Nashir mencatat pelaksanaan Salat Id di lapangan untuk ‘pertama kali’ dilakukan Muhammadiyah pada 1926 dengan berlokasi di alun-alun utara Keraton Yogyakarta.

Haedar menulis Kiai Ahmad Dahlan yang wafat pada 1923 itu telah berusaha memahamkan umat Islam agar mengikuti Sunnah Nabi Saw dengan Salat Id di lapangan terbuka.
 
Pada masa itu umat muslim Indonesia yang mayoritas bermazhab fikih Syafi’i memang melaksanakan Salat Id di masjid atau dengan kata lain dipimpin oleh imam di dalam masjid karena menganggap keberadaan masjid lebih utama.

St. Nurhayat, dkk dalam Muhammadiyah dalam Perspektif Sejarah, Organisasi, dan Sistem Nilai (2019) menjelaskan bahwa asal mula keputusan penggunaan tanah lapang sebagai lokasi Salat Id bermula dari kritikan seorang tamu dari negeri India pada masa kepemimpinan Kiai Ibrahim antara tahun 1923-1933.

Tamu dari negeri India itu memprotes mengapa Muhammadiyah melaksanakan Salat Idulfitri bertempat di dalam Masjid Keraton Yogyakarta. Menurut tamu itu, Muhammadiyah yang telah memposisikan diri sebagai gerakan Tajdid (pencerahan) seharusnya melaksanakan Salat Idulfitri dan Iduladha di tanah lapang sebagaimana yang telah dicontohkan oleh Rasulullah


1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0