Sanggar Seni Didorong Urus NIB, Pemprov DKI Pacu Pemajuan Budaya Betawi

Ida Farida
Apr 24, 2025

Pelaksana tugas Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta, Mochamad Miftahulloh Tamary. Foto: Humas DPMPTSP DKI Jakarta

KOSADATA — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Kebudayaan menegaskan komitmennya dalam upaya pemajuan Budaya Betawi sebagai bagian tak terpisahkan dari identitas Ibu Kota. Pelaksana tugas Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta, Mochamad Miftahulloh Tamary, menyebut pelestarian dan pengembangan budaya Betawi menjadi fondasi penting dalam menyongsong Jakarta sebagai kota global.

 

“Pemajuan kebudayaan itu sangat diperlukan sebagai akar yang memberi makna siapa kita, dari mana kita berasal, dan ke mana kita akan melangkah,” ujar Miftahulloh dalam kanal YouTube resmi Pemprov DKI Jakarta, dikutip Kamis, 24 April 2025.

 

Miftahulloh menyebut pemajuan Budaya Betawi dilakukan melalui empat pilar strategis, yakni pelindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan. Salah satu langkah konkret yang ditempuh Dinas Kebudayaan adalah mendorong pelaku seni dan sanggar budaya untuk mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB) dan perizinan lain secara mandiri.

 

“Perizinan bukan semata soal legalitas, tapi juga bentuk perlindungan dan pengakuan bagi pelaku budaya,” kata Miftahulloh. Ia mengimbau agar para pelaku seni dan penggiat budaya segera mengurus izin usaha di Mal Pelayanan Publik DKI Jakarta. “Ingat, urus izin sendiri itu mudah,” imbuhnya.

 

Lebih jauh, Miftahulloh mengungkapkan, ada sepuluh objek pemajuan Budaya Betawi yang kini menjadi fokus Pemprov DKI, di antaranya manuskrip, adat istiadat, ritus, tradisi lisan, bahasa, seni, pengetahuan tradisional, teknologi tradisional, olahraga tradisional, dan permainan rakyat.

 

“Pak Gubernur dan Pak Wakil Gubernur mengarahkan agar Budaya Betawi masuk dalam pelajaran muatan lokal di sekolah, termasuk pencak silat sebagai kegiatan ekstrakurikuler,” ujar Miftahulloh. Tujuannya, agar generasi muda mencintai akar budaya mereka dan menjadikan Budaya Betawi sebagai bagian dari kehidupan sehari-hari.

 

Selain itu, Pemprov


1 2
Post a Comment

Comments 0