Rapat RUU Pelayaran di DPR RI. Foto dok Kemenhub
Menhub menyampaikan, terdapat 68 perubahan dengan total 66 pasal pada RUU Pelayaran yang memuat beberapa materi muatan baru yang telah disepakati oleh pemerintah maupun DPR RI.
"Selanjutnya kami akan mengikuti rangkaian proses pembahasan RUU sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," imbuhnya.
RUU Pelayaran ini juga disetujui oleh seluruh fraksi pada Komisi V DPR RI. Selanjutnya, DPR RI akan melanjutkan naskah RUU Pelayaran pada pembicaraan Tingkat II, yakni pengambilan keputusan dalam rapat paripurna DPR RI yang akan datang.
Lirik Sholawat Waqtu Sahar, Lengkap dengan Terjemahan
SISI LAIN Jan 29, 2024Rekrutmen PPSU di Jakarta Dibuka Hari Ini, Cek Syarat dan Tahapannya
MEGAPOLITAN Jun 23, 2025Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Filosofi Iket Sunda yang Penuh Makna
SENI BUDAYA Mar 03, 2024
Comments 0