Pramono meresmikan Rusun Jagakarsa. Foto: Humas Pemprov DKI Jakarta
“Ini bagian dari tanggung jawab pemerintah dalam menyediakan hunian layak bagi masyarakat,” katanya.
Berdiri di atas lahan kawasan Jagakarsa, rumah susun ini terdiri atas tiga menara dengan total 723 unit. Sejumlah fasilitas turut disiapkan, mulai dari stan usaha, ruang olahraga, taman bermain, masjid, klinik kesehatan, hingga coworking space, PAUD, daycare, dan ruang duka.
Berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024, biaya sewa per unit dipatok antara Rp865 ribu hingga Rp1,8 juta per bulan. Tarif tersebut belum termasuk biaya listrik dan air.
Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta mencatat, pembangunan rusun masih akan berlanjut hingga 2026, melalui program tahun jamak yang mencakup pembangunan Rusun Rorotan IX Tahap I, Rusun Padat Karya Tahap II, dan revitalisasi Rusun Marunda Klaster C.***
Lirik Sholawat Waqtu Sahar, Lengkap dengan Terjemahan
SISI LAIN Jan 29, 2024Rekrutmen PPSU di Jakarta Dibuka Hari Ini, Cek Syarat dan Tahapannya
MEGAPOLITAN Jun 23, 2025Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Filosofi Iket Sunda yang Penuh Makna
SENI BUDAYA Mar 03, 2024
Comments 0