Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PKB, Rivqy Abdul Halim
“Kasus ini berdampak besar, baik terhadap kepercayaan publik maupun kondisi finansial negara. Oleh karena itu, diperlukan langkah-langkah konkret untuk memulihkan integritas Pertamina dan memastikan tata kelola yang lebih baik ke depan,” tambahnya.
Selain itu, Gus Rivqy meminta agar ada klarifikasi resmi dari Pertamina terkait isu perbedaan kadar RON antara Pertalite dan Pertamax yang beredar di masyarakat. “Publik merasa tertipu setelah muncul informasi bahwa Pertamax yang mereka beli ternyata hanya memiliki RON 90, setara dengan Pertalite. Ini harus segera diluruskan dengan bukti valid agar kepercayaan masyarakat terhadap SPBU Pertamina tetap terjaga,” katanya.
Sebagai informasi, Kejaksaan Agung telah menetapkan 11 tersangka dalam kasus ini, terdiri dari tujuh pejabat Pertamina dan empat pihak swasta. Di antara para tersangka dari pihak penyelenggara negara adalah Riva Siahaan (Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga), Sani Dinar Saifuddin (Direktur Feedstock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional), Yoki Firnandi (Direktur Utama PT Pertamina International Shipping), dan Agus Purwono (VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional).
Sementara itu, tersangka dari pihak swasta termasuk Muhammad Kerry Andrianto Riza (beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa), Dimas Wehaspati (Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan PT Jenggala Maritim), serta Gading Ramadhan Joedo (Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak). Semua tersangka telah ditahan selama 20 hari untuk kepentingan penyidikan. (***)
Lirik Sholawat Waqtu Sahar, Lengkap dengan Terjemahan
SISI LAIN Jan 29, 2024Rekrutmen PPSU di Jakarta Dibuka Hari Ini, Cek Syarat dan Tahapannya
MEGAPOLITAN Jun 23, 2025Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Filosofi Iket Sunda yang Penuh Makna
SENI BUDAYA Mar 03, 2024
Comments 0