Sejumlah anggota DPRD DKI Jakarta berfoto di gorong-gorong. Foto: ist
Namun, menurut Pantas, konsep ini lebih dari sekadar soal kerapian. “Kami ingin kabel-kabel itu tidak hanya tertata, tapi juga terintegrasi dengan saluran air minum dan gas. Kalau ini jalan, kita bukan hanya bicara estetika, tapi juga pendapatan asli daerah (PAD),” tuturnya.
Ya, dari gorong-gorong ini, Jakarta berharap bisa memanen uang. Melalui sistem penyewaan jalur utilitas oleh provider listrik dan telekomunikasi, Pemprov bisa membuka sumber pemasukan baru. Dan yang tak kalah penting: ini salah satu indikator penting jika Jakarta ingin naik peringkat dalam daftar kota global.
Pantas menyebut, dengan infrastruktur seperti SJUT, ibu kota bisa melompat ke urutan 50 dalam lima tahun ke depan.
“Sebagai kota global, harus punya sistem utilitas yang modern dan tertata. Kita tidak bisa bersaing dengan Singapura atau Tokyo kalau kabel masih beterbangan,” kata dia.
Tentu saja, untuk sampai ke sana, tak cukup hanya mengandalkan regulasi. Implementasi di lapangan harus mulus. Di sinilah PT Jakarta Propertindo (Jakpro) ambil peran sebagai BUMD pelaksana.
Direktur Utama Jakpro, Iwan Takwin, tak menampik bahwa pekerjaan ini kompleks. Mengintegrasikan kabel listrik, jalur pipa air bersih, dan saluran gas ke dalam satu konstruksi bawah tanah bukan perkara mudah.
“Desainnya harus proporsional, aman, dan efisien. Apalagi, saat proses konstruksi, kita bekerja di jalan umum. Harus cepat dan minim gangguan,” jelas Iwan.
Ia menambahkan, Jakpro tengah menyusun desain dengan pemisahan zona untuk kabel listrik dan jalur air minum demi keamanan maksimal. Risiko harus dimitigasi sejak awal.
“Kita siapkan treatment utilitas se-modern mungkin. Karena kalau kita ingin setara dengan
Lirik Sholawat Waqtu Sahar, Lengkap dengan Terjemahan
SISI LAIN Jan 29, 2024Rekrutmen PPSU di Jakarta Dibuka Hari Ini, Cek Syarat dan Tahapannya
MEGAPOLITAN Jun 23, 2025Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Filosofi Iket Sunda yang Penuh Makna
SENI BUDAYA Mar 03, 2024
Comments 0