Istana Kepresidenan Republik Indonesia. (ist)
Publik bisa bertanya, apakah penentuan Capres berdasarkan hasil poling elektabilitas dapat juga menjadi ancamam demokrasi atau demokrasi bisa ambyar?
Selain itu bisa juga muncul pertanyaan lain. Sangat mungkin ada pertanyaan masyarakat tentang dari mana sumber dana lembaga-lembaga survei itu?
Artinya muncul pertanyaan, apakah demokrasi akan ambyar? Apakah sumber dana lembaga survei itu murni berasal dari dana lembaga survei atau bersumber dari pihak lain?
Terkait uraian tersebut diatas, maka masih ada waktu. Parpol-parpol bisa mengabaikan dengan serta-merta hasil poling elektabilitas Capres. Kemudian parpol dapat mengumumkan mengunakan metode seleksi Capres 2024 berdasarkan atas konsep dan program-program Capres.
Mengabaikan hasil poling elektabilitas Capres yang dikeluarkan oleh lembaga survei juga tidak melanggar aturan apapun. Selain itu, juga tidak mencerdai demokrasi. Bahkan, cara ini sejalan dengan demokrasi, yakni dimana rakyat telah memilih parpol pada pemilu tahun sebelumnya.
Dalam aturan konstitusi dan peraturan perundang-undangan kuga telah memandatkan parpol atau gabungan parpol untuk mengusulkan pasangan presiden dan wakil presiden. Ini adalah aturan konstutusi dan perturan perundangan yang sah.
Tetapi jangan dibalik yaitu, parpol-parpol memilih Capres 2024 berdasarkan hasil poling elektabilitas Capres yang dianggap tinggi dari rilis lembaga survei. Kemudian, Capres itu baru membuat konsep atau program. Tentunya hal Ini keliru!
Yang benar adalah, Capres terlebih dahulu membuat konsep atau program. Nah atas dasar program Capres, parpol melakukan seleksi dan memutuskan dukungan kepada
Lirik Sholawat Waqtu Sahar, Lengkap dengan Terjemahan
SISI LAIN Jan 29, 2024Rekrutmen PPSU di Jakarta Dibuka Hari Ini, Cek Syarat dan Tahapannya
MEGAPOLITAN Jun 23, 2025Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Filosofi Iket Sunda yang Penuh Makna
SENI BUDAYA Mar 03, 2024
Comments 0