Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Misan Samsuri. Foto: DPRD DKI Jakarta
Kala itu Pemprov DKI berencana membebaskan lahan mereka untuk pemakaman umum. “Hanya dihargai Rp1,5 juta per meter persegi sesuai NJOP (Nilai Jual Objek Pajak) tanpa meng-hargai bangunan di atas lahan warga,” jelas Misan.
Usaha Misan dan rekan-rekannya dinilai berhasil. Dari rencana pembebasan lahan seluas 70 hektare oleh Pemprov DKI, tinggal 50 hektare yang bisa dibebaskan.
Rencana pembebasan lahan seluas 20 hektare lainnya, dibatalkan. Di atas lahan seluas 20 hektare itulah konstituen Misan tinggal. ***
Lirik Sholawat Waqtu Sahar, Lengkap dengan Terjemahan
SISI LAIN Jan 29, 2024Rekrutmen PPSU di Jakarta Dibuka Hari Ini, Cek Syarat dan Tahapannya
MEGAPOLITAN Jun 23, 2025Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Filosofi Iket Sunda yang Penuh Makna
SENI BUDAYA Mar 03, 2024
Comments 0