Wakil Ketua Sementara DPRD DKI Jakarta, Jhonny Simanjuntak. Foto: Humas DPRD DKI Jakarta
"Saya juga sebagai pribadi ya, sebagai anggota DPRD terpilih, saya akan mengusulkan Bapak Heru Budi Hartono karena lebih melihat kepada masa Pj nya ini. Paling lama empat bulan, kemudian kan dua tahun setelah melaksanakan, jadi tidak ada lagi semacam proses belajar," tuturnya.
"Jadi kalau misalnya nanti pihak Kementerian Dalam Negeri atau Presiden mengharapkan bahwa perlu ada tindaklanjut dan tidak lagi ada proses belajar lagi, kemudian langsung sudah take off, nggak lagi belajar-belajar lagi. Bisa saja ada pandangan seperti itu (Heru dipilih kembali)," lanjutnya.
Diberitakan sebelumnya, DPRD DKI Jakarta menggelar Rapat Pimpinan Sementara untuk membahas dan menetapkan calon Pj Gubernur DKI Jakarta, Jumat (13/9/2024). Diketahui jabatan Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono akan berakhir pada 17 Oktober 2024, sebagaimana Permendagri Nomor 4 Tahun 2023 bahwa masa jabatannya hanya setahun dan bisa diperpanjang setahun lagi.
Menjelang tahun ketiga ini, DPRD DKI Jakarta mengulang mekanisme pencalonan tersebut dengan menggelar Rapat Pimpinan. Nantinya hasil rapim ini akan disampaikan kepada Presiden RI Jokowi melalui Kemendagri. ***
Lirik Sholawat Waqtu Sahar, Lengkap dengan Terjemahan
SISI LAIN Jan 29, 2024Rekrutmen PPSU di Jakarta Dibuka Hari Ini, Cek Syarat dan Tahapannya
MEGAPOLITAN Jun 23, 2025Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Filosofi Iket Sunda yang Penuh Makna
SENI BUDAYA Mar 03, 2024
Comments 0