DPRD DKI dorong penerapan sanksi pidana untuk Kawasan Tanpa Rokok. Foto: vishwanath/pixabay
Raperda Kawasan Tanpa Rokok saat ini tengah dibahas bersama oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan DPRD. Ali berharap pengesahan regulasi tersebut dapat segera dilakukan dengan mengakomodasi seluruh jenis produk tembakau dan turunannya.***
Lirik Sholawat Waqtu Sahar, Lengkap dengan Terjemahan
SISI LAIN Jan 29, 2024Rekrutmen PPSU di Jakarta Dibuka Hari Ini, Cek Syarat dan Tahapannya
MEGAPOLITAN Jun 23, 2025Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Filosofi Iket Sunda yang Penuh Makna
SENI BUDAYA Mar 03, 2024
Comments 0