Sidang Fathurrahman
"Saya tidak memiliki niat atau kesadaran untuk menguasai atau mengedar narkotika. Tidak ada transaksi jual-beli, apalagi keuntungan yang saya peroleh dari kepemilikan barang ini," jelas Fathurrahman.
Dia juga menyoroti bahwa tidak ada saksi netral yang hadir saat penggeledahan, sehingga validitas barang bukti patut dipertanyakan. Lebih lanjut, dua anggota kepolisian yang menangkapnya, Brigpol Ari Wijaya dan Brigpol Teguh Wahyudi (Jabon), saat ini sedang diperiksa Propam Mabes Polri atas dugaan penyalahgunaan wewenang.
"Saya memiliki alasan kuat untuk menduga bahwa kasus ini adalah jebakan. Brigpol teguh Wahyudi alias Jabon pernah menyatakan bahwa ada dua anggota yang menjadi ancaman bagi dirinya di Subdit Narkoba. Apakah saya salah satunya," ungkap Fathurrahman. (***)
Lirik Sholawat Waqtu Sahar, Lengkap dengan Terjemahan
SISI LAIN Jan 29, 2024Rekrutmen PPSU di Jakarta Dibuka Hari Ini, Cek Syarat dan Tahapannya
MEGAPOLITAN Jun 23, 2025Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Filosofi Iket Sunda yang Penuh Makna
SENI BUDAYA Mar 03, 2024
Comments 0