PJ Gubernur DKI Dievaluasi Setelah Setahun, LKMN: Heru Layak Lanjutkan Tugas Pimpin Jakarta

Sani Ichsan
May 22, 2023

KOSADATA - Sekretaris Lembaga Kaukus Muda Nusantara (LKMN), Muzani Syukur mengatakan, pihaknya optimis posisi Heru Budi Hartono sebagai Penjabat (PJ) Gubernur DKI Jakarta akan diperpanjang usai dievaluasi pada Oktober mendatang, tepat setelah satu tahun menjabat.

"Tugasnya harus diperpanjang karena kita lihat kinerjanya jelas, hasilnya nyata dan fokus pada penuntasan target prioritas. Ya jadi layak dilanjutkan," ujar Muzani Syukur di Jakarta, Senin (22/5/2023).

Menurutnya, agenda prioritas yang dikejar Heru yakni penanggulangan banjir, kemacetan dan tata ruang sudah terlihat progresnya. Dia menyebut, Heru berhasil mengkoneksikan Pemprov dengan Pemerintah pusat dalam mengakselerasi target prioritas itu.

"Enam bulan, dalam waktu sesingkat itu dia bisa memperlihatkan progres kinerja atas program prioritas itu. kita melihat bagaimana pusat dan daerah terkoneksi dengan baik untuk menuntaskan masalah Ciliwung, transportasi publik dan lain-lain. Ada semangat gotong royong yang dibangun dan bersinergi," katanya.

Terkait hasil akhir evaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang akan disampaikan setelah satu tahun Heru Budi Hartono bekerja di DKI, Muzani menilai bahwa Heru sudah bekerja sesuai dengan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) 2022-2026.

"Pada prinsipnya, PJ Gubernur sudah bekerja sesuai RPD dan on target. Nah untuk mempercepat pembangunan itu tentu Heru butuh dukungan SDM yang handal dan bisa kerja, maka dalam hal ini reformasi birokrasi pun dilakukan. Yang kerjanya lelet, sebaiknya diganti," katanya.

Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Kemendagri, Benny Irwan menegaskan bahwa hasil evaluasi terhadap kinerja PJ Gubernur DKI Jakarta dilakukan atas hasil akumulatif selama satu tahun Heru menjabat.

Hasil evaluasi kinerja tersebut, kata Benny, tidak diserahkan per tiga bulanan. Dia menjelaskan bahwa hasil tersebut diserahkan oleh Inspektorat


1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0