Persiapan Regional Marpolex 2024, Sekjen IMO Saksikan Tandatangan Dokumen Latihan Tiga Negara Pantai

Dian Riski
Jul 24, 2023

href='https://kosadata.com/read/ogah-sekolah-kekurangan-dana-dedi-mulyadi-bongkar-aturan-baru-2026'>Ogah Sekolah Kekurangan Dana, Dedi Mulyadi Bongkar Aturan Baru 2026

Selain itu, Sekjen IMO juga akan menjadi pembicara dalam Workshop IMO Review on The RegionalCooperation in Implementation of IMO Instrument on Marine Environmental Protection di hari yang sama dengan kegiatan penandatanganan Dokumen Latihan Regional Marpolex yang dilanjutkan dengan kegiatan Oil Pollution Preparedness, Response and Cooperation in ASEAN Perspective oleh  Global Initiative  For Southeast Asia (GISEA) di tempat yang sama.

Selain kegiatan pembahasan akhir dan penandatanganan, juga ada kegiatan workshop yang rencananya akan diikuti oleh 3 (tiga) negara pantai,  seluruh Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai, juga para Unit Pelaksana Teknis Ditjen Perhubungan Laut di wilayah Bali.

Selain 3 (tiga) negara pantai,  para Peserta Workshop dalam rangkaian acara Planning and Signing Conference adalah perwakilan perusahaan yang bergerak di bidang penanggulangan pencemaran, SKK Migas, juga stakeholder terkait seperti Pelindo, DPP INSA, BKI dan WIMA.

"Dengan hadirnya Sekjen IMO terpilih, Arsenio ke Bali tentunya menunjukan bahwa IMO memandang strategis posisi Indonesia sebagai anggota Dewan Council IMO dan tentunya menunjukan perhatian IMO terhadap komitmen Indonesia dalam kesungguhannya meningkatkan keselamatan dan keamanan pelayaran serta perlindungan lingkungan maritim.

Sebagai informasi, kegiatan akan difokuskan kepada penyusunan dokumen latihan bersama penanggulangan pencemaran tumpahan minyak dan penandatanganan dokumen Planning untuk Regional Marpolex 2024 tersebut oleh ke-3 (tiga) negara pantai.

Kementerian Perhubungan c.q. Direktorat Jenderal Perhubungan Laut menjadi penanggung jawab pelaksanaan kegiatan dan administrasi Pemerintah atau Maritime Administration pada Organisasi Maritim Internasional di bidang pelayaran (IMO) sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2022 tentang


1 2 3

Related Post

Post a Comment

Comments 0

Trending Post