Pengamat Investasi, Keuangan, dan Perbankan dari Universitas Gadjah Mada, I Wayan Nuka Lantara. Foto: UGM
“Diibaratkan menggali sebuah lubang, makin dia menggali, lubang itu akan makin dalam dan dia akan terjebak di dalamnya,” ungkap Wayan.
Bahkan, di Jerman, biaya rehabilitasi korban judi lebih besar daripada transaksi itu sendiri. Tingkat kriminalitas akan meningkat apabila kondisi ini dibiarkan terus menerus. Kemungkinan terburuk dari maraknya judi online adalah resesi yang disebabkan oleh melemahnya daya beli masyarakat. Hal tersebut disebabkan oleh misalokasi anggaran rumah tangga untuk hal-hal yang tidak produktif, seperti judi online.
Besarnya angka pengguna judi online dan nominal transaksi dinilai merugikan negara. Dalam kasus ini, negara kehilangan opportunity cost sejumlah uang yang diputarkan untuk judi online. Dengan data yang sudah disebutkan di atas, negara merugi sebesar 327 triliun rupiah karena uang tersebut dapat masuk ke alokasi dana lain yang bersifat menguntungkan.
“Harapannya ada kesadaran dari pemerintah untuk menghentikan judi online ini, karena itu sangat merugikan,” tandasnya.***
Rekrutmen PPSU di Jakarta Dibuka Hari Ini, Cek Syarat dan Tahapannya
MEGAPOLITAN Jun 23, 2025Lirik Sholawat Waqtu Sahar, Lengkap dengan Terjemahan
SISI LAIN Jan 29, 2024Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Filosofi Iket Sunda yang Penuh Makna
SENI BUDAYA Mar 03, 2024Melepas Penat di Situ Ciranca Majalengka, Sejuknya Kemurnian Air Pegunungan
DESTINASI Apr 04, 2025
Comments 0