Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Rasyidi. Foto: Kosadata
KOSADATA - Wakil ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta mengaku sedang menunggu perintah partai terkait pemilihan gubernur (pilgub) DKI November mendatang.
Untuk diketahui sebelumnya, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP Provinsi DKI Jakarta membuka penjaringan bakal calon gubernur (bacagub) dan bakal calon wakil gubernur (bacawagub) untuk Pilkada DKI Jakarta 2024 mulai 8 sampai 20 Mei 2024.
Rasyidi, yang duduk sebagai anggota Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI mengaku, dirinya sudah memenuhi semua persyaratan dalam penjaringan untuk maju sebagai calon wakil gubernur.
“Pendaftaran sebagai bakal calon wakil Gubernur DKI periode 2024-2029 sudah dilakukan dan penyerahan biodata juga sudah disampaikan ke DPD PDI Perjuangan (PDIP) DKI Jakarta. Kita sudah lakukan sesuai mekanisme yang berlaku,” ujar Haji Rasyidi saat berbincang dengan awak media, Senin (27/5/2024).
Haji Rasyidi mengaku telah meminta izin kepada ketua DPD PDIP DKI Jakarta sebelum mengambil formulir Cawagub DKI Jakarta.
“Sebelum saya ambil formulir, saya terlebih dahulu minta izin sama ketua bapak Adi Wijaya. Formulir saya ambil pada Rabu minggu lalu,” ujarnya.
Terkait soal kans mendapatkan tiket dalam Pilgub mendatang menurut politisi senior PDIP ini merupakan urusan lain.
“Saya cuma mau menunjukan bahwa kader PDIP itu mempunyai kemampuan menjadi wagub. Saya merasa mempunyai kompetensi dan integritas. Sementara saya tidak mempunyai uang,” bebernya.
Lebih lanjut Ketua BAMUSI DKI inii mengaku, dirinya siap maju sebagai cawagub karena merasa tertantang untuk memajukan
Lirik Sholawat Waqtu Sahar, Lengkap dengan Terjemahan
SISI LAIN Jan 29, 2024Rekrutmen PPSU di Jakarta Dibuka Hari Ini, Cek Syarat dan Tahapannya
MEGAPOLITAN Jun 23, 2025Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Filosofi Iket Sunda yang Penuh Makna
SENI BUDAYA Mar 03, 2024
Comments 0