Penerimaan Siswa Baru Berganti Sistem, DPRD DKI: Tidak Boleh Ada Manipulasi Data

Ida Farida
Feb 04, 2025

Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta, Agustina Hermanto. Foto: Humas DPRD DKI Jakarta

sistem baru ini, diharapkan proses seleksi siswa SMP dan SMA akan lebih adil dan merata,” kata Justin.

 

Sementara itu, Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta, Abdul Aziz, memberikan apresiasi terhadap niat Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) untuk memperbaiki sistem Penerimaan Peserta Didik Baru

 

Menurut Abdul Aziz, dalam delapan tahun terakhir, penerimaan siswa baru selalu menghadapi masalah yang sama, sehingga perlu ada perubahan yang signifikan.

 

“Setiap anak berhak mendapatkan pendidikan yang bermutu. Pemerintah harus memastikan bahwa hak tersebut terpenuhi tanpa ada kendala,” tegas Abdul Aziz.

 

Rencananya, sistem baru ini akan diumumkan pada Februari 2025 dan mulai diterapkan pada tahun ajaran baru yang dimulai pada Juli 2025. Diharapkan, dengan penggantian sistem ini, proses penerimaan siswa baru dapat berjalan lebih transparan dan tanpa manipulasi data.***


1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0