Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta, Agustina Hermanto. Foto: Humas DPRD DKI Jakarta
Sementara itu, Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta, Abdul Aziz, memberikan apresiasi terhadap niat Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) untuk memperbaiki sistem Penerimaan Peserta Didik Baru.
Menurut Abdul Aziz, dalam delapan tahun terakhir, penerimaan siswa baru selalu menghadapi masalah yang sama, sehingga perlu ada perubahan yang signifikan.
“Setiap anak berhak mendapatkan pendidikan yang bermutu. Pemerintah harus memastikan bahwa hak tersebut terpenuhi tanpa ada kendala,” tegas Abdul Aziz.
Rencananya, sistem baru ini akan diumumkan pada Februari 2025 dan mulai diterapkan pada tahun ajaran baru yang dimulai pada Juli 2025. Diharapkan, dengan penggantian sistem ini, proses penerimaan siswa baru dapat berjalan lebih transparan dan tanpa manipulasi data.***
Lirik Sholawat Waqtu Sahar, Lengkap dengan Terjemahan
SISI LAIN Jan 29, 2024Rekrutmen PPSU di Jakarta Dibuka Hari Ini, Cek Syarat dan Tahapannya
MEGAPOLITAN Jun 23, 2025Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Filosofi Iket Sunda yang Penuh Makna
SENI BUDAYA Mar 03, 2024
Comments 0