Anggota Panitia Khusus (Pansus) Perparkiran DPRD DKI Jakarta, Nur Afni Sajim. Foto: Humas DPRD DKI Jakarta
KOSADATA — Anggota Panitia Khusus (Pansus) Perparkiran DPRD DKI Jakarta, Nur Afni Sajim, menyoroti rendahnya pendapatan dari sektor parkir di Ibu Kota yang hanya mencapai Rp57 miliar dalam setahun. Menurut dia, angka tersebut jauh dari potensi riil yang diperkirakan bisa menembus lebih dari Rp1,4 triliun.
“Ini menjadi kejanggalan buat saya sebagai anggota Pansus. Dengan potensi sebesar itu, mengapa yang masuk hanya Rp57 miliar,” kata Nur Afni kepada wartawan, Rabu, 7 Mei 2025.
Politikus Partai Demokrat itu menyebut, salah satu penyebab kebocoran retribusi terjadi pada area parkir yang masih dikelola secara manual. Modus semacam ini, kata Nur Afni, rawan terjadi di kawasan-kawasan seperti pusat kuliner, pasar tradisional, sejumlah supermarket, hingga lahan parkir milik pemerintah.
“Kalau masih manual, potensi kebocorannya besar karena tidak bisa dikontrol secara sistem,” ujarnya.
Tak hanya soal parkir konvensional, Nur Afni juga mempertanyakan setoran dari parkir elektronik yang beroperasi di kawasan elite seperti Pantai Indah Kapuk (PIK) 1 dan PIK 2. Ia meminta agar pemerintah daerah memastikan pendapatan dari area tersebut benar-benar tercatat dan masuk ke kas daerah.
“Saya pertanyakan juga soal parkir elektronik di PIK 1 dan PIK 2. Apakah itu benar-benar disetor ke pemda? Ini harus diperjelas,” ucap politisi Partai Demokrat itu.
Pansus Parkir DPRD DKI Jakarta saat ini masih terus mendalami berbagai temuan terkait pengelolaan parkir. Ketua Pansus Perparkiran, Jupiter, menyatakan potensi
Lirik Sholawat Waqtu Sahar, Lengkap dengan Terjemahan
SISI LAIN Jan 29, 2024Rekrutmen PPSU di Jakarta Dibuka Hari Ini, Cek Syarat dan Tahapannya
MEGAPOLITAN Jun 23, 2025Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Filosofi Iket Sunda yang Penuh Makna
SENI BUDAYA Mar 03, 2024
Comments 0