Pemprov DKI Jakarta Cairkan THR bagi PJLP Lebih Awal

Ida Farida
Mar 18, 2025

Kepala BPKD DKI Jakarta, Michael Rolandi Cesnanta Brata. Foto: ist

KOSADATA — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi tenaga kontrak Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) cair lebih awal pada tahun ini. Pencairan dilakukan secara bertahap oleh masing-masing perangkat daerah sebelum cuti bersama Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN).

 

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta, Michael Rolandi Cesnanta Brata, mengatakan dana THR telah disiapkan melalui Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) di tiap perangkat daerah. Hal ini disampaikannya di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (18/3/2025).

 

“THR bagi para PJLP di lingkungan Pemprov DKI Jakarta sudah siap dan dapat dicairkan melalui DPA masing-masing perangkat daerah. Ini merupakan bentuk apresiasi atas pelayanan optimal yang diberikan rekan-rekan PJLP kepada warga Jakarta,” ujar Michael.

 

Ia menambahkan, kebijakan pencairan THR diserahkan sepenuhnya kepada masing-masing perangkat daerah. Beberapa PJLP disebut sudah menerima THR sejak awal pekan ini.

 

“Kami pastikan pencairan dilakukan secara bertahap dan selesai sebelum cuti bersama,” katanya.

 

Apresiasi PJLP

Kebijakan pencairan THR lebih awal disambut positif oleh para PJLP di lingkungan Pemprov DKI. Salah satunya Ahmad Tholib, petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) Kelurahan Pegangsaan, Jakarta Pusat, yang telah menerima THR pada Senin (17/3/2025).

 

“Terima kasih kepada Bapak Gubernur dan Wakil Gubernur yang sudah memperhatikan kami. THR ini sangat membantu, bisa dipakai untuk membeli perlengkapan Lebaran anak-anak, kebutuhan masak di Hari Raya, serta sedikit dibagikan kepada keponakan-keponakan,” ungkap Ahmad.

 

Hal senada disampaikan Vicky Haikal, anggota Pasukan Biru Suku Dinas Sumber Daya Air Jakarta Timur. Ia mengaku tak menyangka pencairan THR berlangsung lebih cepat dibandingkan tahun sebelumnya.

 

“Saya kira


1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0