Pelayaran Lintas Jangkar-Lembar Resmi Dibuka

Dian Riski
Aug 16, 2023

Pelayaran Lintas Jangkar-Lembar Resmi Dibuka. Foto: dok Kemenhub

KOSADATA – Sebagai upaya meningkatkan layanan angkutan penyeberangan demi membangun konektivitas di wilayah Jawa Timur, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat bersama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Pemerintah Kabupaten Situbondo meluncurkan pelayaran perdana lintas Pelabuhan Jangkar - Lembar pada Selasa (15/8) di Pelabuhan Jangkar, Situbondo, Jawa Timur.

"Lintasan ini bisa menjadi alternatif transportasi penyeberangan yang dapat mengurangi beban jalan dan kemacetan di daerah Banyuwangi. Selain itu juga bisa meningkatkan sektor perekonomian dan pariwisata di wilayah Situbondo," ungkap Plt. Direktur Transportasi Sungai, Danau dan Penyeberangan, Bambang Siswoyo dalam sambutannya.

Dalam rangka mendukung kelancaran pembukaan lintas penyeberangan Jangkar - Lembar, Pemerintah Pusat yaitu Kementerian Perhubungan telah menetapkan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 85 Tahun 2022 tentang Penetapan Lintas Penyeberangan Antarprovinsi pada Pelabuhan Jangkar di Kabupaten Situbondo Provinsi Jawa Timur dan juga Nomor KM 61 Tahun 2023 tentang Tarif Penyelenggaraan Angkutan 

Penyeberangan Kelas Ekonomi Lintas Antarprovinsi dan Lintas Antarnegara.

Di samping itu, agar tidak terjadi tumpang tindih aktivitas di pelabuhan, telah ditetapkan Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 91 Tahun 2021 tentang Zonasi di Kawasan Pelabuhan yang Digunakan untuk Melayani Angkutan Penyeberangan.

"Kami pun sangat mengapresiasi seluruh peran aktif pemerintah provinsi dan pemerintah daerah dalam hal peningkatan dan penyediaan berbagai fasilitas di pelabuhan. Harapannya masyarakat dapat merasa aman, nyaman dan selamat," pungkas Bambang.

Adapun, pada pelayaran perdana ini telah disiapkan 2 kapal penyeberangan yang akan melayani lintas Jangkar - Lembar. Yang pertama yakni KMP.

JATRA II milik PT. ASDP Indonesia Ferry (Persero)


1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0