Pegawai Kebanyakan, Kinerja Lemot: DPRD Desak Perampingan Unit Pengelola Aset DKI

Abdillah Balfast
Jul 29, 2025

Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Barang Milik Daerah (BMD) DPRD DKI Jakarta, Tri Waluyo. Foto: dok. DPRD DKI Jakarta

KOSADATA — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta merampingkan jumlah pegawai non-aparatur sipil negara (ASN) di Unit Pengelola Jakarta Asset Management Centre (UP JAMC). Desakan itu disampaikan lantaran kinerja unit tersebut dinilai tidak optimal dalam mengelola aset milik daerah.

Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Barang Milik Daerah (BMD) DPRD DKI Jakarta, Tri Waluyo, mengatakan bahwa jumlah pegawai di UP JAMC melebihi kapasitas yang diperlukan.

“Kalau bisa diminimalisir lagi, dirampingkan kembali. Pilih orang-orang yang berkompetensi,” ujar Tri dilansir dari laman resmi DPRD DKI Jakarta, Selasa, 29 Juli 2025.

Menurut Tri, beban pegawai yang berlebihan justru menghambat kinerja UP JAMC dalam memaksimalkan pemanfaatan aset.

Seharusnya, sambung dia, UP JAMC dapat mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui aset-aset milik Pemprov DKI Jakarta.

Dengan begitu, mampu membangun DKI Jakarta sebagai kota global lewat pemanfaatan aset. Karena itu, Pansus BMD tengah berusaha memperkuat regulasi pemanfaatan aset.

“Agar teman-teman eksekutif tidak kesulitan untuk mendapatkan haknya Pemprov DKI Jakarta,” kata Tri

Tri juga mengungkapkan bahwa masih banyak aset milik Pemprov DKI yang tidak dikelola secara optimal dan bahkan terbengkalai. Akibatnya, aset-aset tersebut disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu untuk keuntungan pribadi.

“Sayang ada sekitar 500 sekian triliun aset kita, tapi manfaatnya kurang maksimal,” kata dia.

Pansus BMD, lanjut Tri, saat ini tengah menyusun penguatan regulasi agar pemanfaatan aset dapat dilakukan secara tertib dan


1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0