Ketua Umum Kadin Indonesia, Anindya Novyan Bakrie. Foto: ist
KOSADATA – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menyatakan dukungan penuh terhadap langkah hukum yang diambil Polda Banten dalam menindak praktik premanisme yang mengganggu iklim usaha.
Pernyataan ini disampaikan menyusul penetapan tersangka terhadap dua pengurus Kadin Kota Cilegon dalam kasus dugaan pemalakan proyek industri kimia di Cilegon.
“Kami menyayangkan tindakan pengurus Kadin Kota Cilegon dan mendukung langkah hukum yang diambil Polda Banten,” ujar Ketua Umum Kadin Indonesia, Anindya Novyan Bakrie, dalam keterangan tertulis yang diterima Minggu, 18 Mei 2025.
Pada Kamis, 16 Mei 2025, Kepolisian Daerah Banten menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Mereka berinisial MS dan IA—keduanya pengurus Kadin Kota Cilegon—serta RZ, pengurus Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI).
Ketiganya diduga terlibat dalam upaya meminta jatah proyek pembangunan pabrik Chlor Alkali-Ethylene Dichloride (CA-EDC) milik PT Chandra Asri Alkali (CAA), anak perusahaan PT Chandra Asri Pacific Tbk.
Peristiwa itu terjadi pada Jumat, 9 Mei 2025, ketika ketiga tersangka mendatangi kantor PT Chengda, kontraktor utama proyek, untuk menagih janji yang sebelumnya pernah dilontarkan. Namun, pertemuan itu justru berkembang menjadi aksi yang ditengarai mengandung unsur intimidasi.
“Kadin menyesalkan peristiwa itu karena sudah menyebabkan kegaduhan yang tidak perlu,” kata Anindya.
Kadin Indonesia, lanjut Anindya, menegaskan komitmennya menjaga dunia usaha tetap kondusif dan bersih dari praktik-praktik menyimpang.
Dengan tetap menghormati asas praduga tak bersalah, Kadin mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan sementara pengurus Kota Cilegon yang tersangkut kasus hukum tersebut, hingga ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum
Rekrutmen PPSU di Jakarta Dibuka Hari Ini, Cek Syarat dan Tahapannya
MEGAPOLITAN Jun 23, 2025Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Lirik Sholawat Waqtu Sahar, Lengkap dengan Terjemahan
SISI LAIN Jan 29, 2024Filosofi Iket Sunda yang Penuh Makna
SENI BUDAYA Mar 03, 2024Melepas Penat di Situ Ciranca Majalengka, Sejuknya Kemurnian Air Pegunungan
DESTINASI Apr 04, 2025
Comments 0