KOSADATA - Warga Kampung Bayam didampingi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta melakukan banding administratif karena Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono dan PT Jakarta Propertindo tidak menanggapi tuntutan mereka untuk menempati Kampung Susun Bayam (KSB).
Sejumlah warga Kampung Bayam sengaja melakukan squatting atau pendudukan paksa karena nasib mereka masih tidak jelas usai tergusur proyek Jakarta International Stadium (JIS).
"Pada hari ini kami dari PWKB dan warga Kampung Bayam, kami menyerahkan banding Administratif karena menindak lanjuti proses kami pada tanggal 20 februari itu keberatan kami tidak ditanggapi," ujar Pengacara publik dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Jihan Fauziah kepada wartawan, Kamis (16/3/2023).
Aksi banding administratif kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta ini dilakukan sebagai salah satu syarat upaya administratif agar Warga Kampung Bayam bisa menempuh langkah hukum selanjutnya.
Hal ini juga, kata Jihan, dilakukan untuk merespon keberatan sebelumnya karena permintaan Warga Kampung Bayam tidak ditanggapi Jakpro maupun Pj Gubernur DKI Jakarta.
"Alasannya adalah memang Jakpro dan pemerintah prov Jakarta telah melanggar perundang-undangan, tidak sesuai dengan pergub dan Kepgub dan melanggar asas-asas hukum pemerintahan yang baik," katanya.
Dia menegaskan, Heru Budi dan Jakpro juga dinilai tidak memberikan keterbukaan informasi yang jelas kepada warga Kampung Bayam terhadap pemberian unit KSB serta tidak memberikan kepastian hukum dan juga diduga melanggar kepentingan umum.
"Kita bisa melihat bahwa PWKB ini adalah korban penggusuran DKI
Rekrutmen PPSU di Jakarta Dibuka Hari Ini, Cek Syarat dan Tahapannya
MEGAPOLITAN Jun 23, 2025Lirik Sholawat Waqtu Sahar, Lengkap dengan Terjemahan
SISI LAIN Jan 29, 2024Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Filosofi Iket Sunda yang Penuh Makna
SENI BUDAYA Mar 03, 2024Melepas Penat di Situ Ciranca Majalengka, Sejuknya Kemurnian Air Pegunungan
DESTINASI Apr 04, 2025
Comments 0