Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta, Mujiyono. Foto: ist
KOSADATA — Komisi A DPRD DKI Jakarta merekomendasikan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk secara rutin menggelar Bursa Tenaga Kerja atau job fair setiap bulan di seluruh kecamatan dan kampus di Jakarta.
Usulan ini dibacakan oleh Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta, Mujiyono dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI yang membahas laporan hasil pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 bersama satuan kerja perangkat daerah (SKPD), Senin, 28 Juli 2025.
“Komisi A mendorong Pemprov DKI Jakarta menyelenggarakan job fair rutin bulanan secara klaster di kecamatan dan kampus,” ujar Mujiyono dilansir laman resmi DPRD DKI Jakarta, Senin, 28 Juli 2025.
Rekomendasi ini ditujukan untuk menekan angka pengangguran di Jakarta dan mempermudah masyarakat mendapatkan pekerjaan yang sesuai dengan keahlian masing-masing.
“Tentunya untuk memperluas akses kerja bagi masyarakat,” kata Mujiyono, politisi senior Partai Demokrat itu.
Menurut dia, pelaksanaan job fair perlu didukung oleh sistem pendaftaran daring yang mutakhir serta kualifikasi peserta yang rinci dan terarah. Ia juga menekankan pentingnya pendampingan langsung dari mitra swasta dan lembaga pelatihan kerja.
“Harus didukung sistem pendaftaran daring, kuota, dan kriteria peserta yang jelas. Pendampingan langsung dari mitra swasta dan lembaga pelatihan,” imbuhnya.
Mujiyono juga meminta agar seluruh perusahaan atau mitra swasta yang ikut serta dalam program job fair wajib melaporkan secara berkala jumlah tenaga kerja yang berhasil diserap. Pelaporan
Rekrutmen PPSU di Jakarta Dibuka Hari Ini, Cek Syarat dan Tahapannya
MEGAPOLITAN Jun 23, 2025Lirik Sholawat Waqtu Sahar, Lengkap dengan Terjemahan
SISI LAIN Jan 29, 2024Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Filosofi Iket Sunda yang Penuh Makna
SENI BUDAYA Mar 03, 2024Melepas Penat di Situ Ciranca Majalengka, Sejuknya Kemurnian Air Pegunungan
DESTINASI Apr 04, 2025
Comments 0