Atas hal itu Enjang Tedi mengaku tidak yakin jika ada penolakan dari masyarakat luas atas rencana pelaksanaan shalat Id di tanggal 21 April 2023 tersebut.Â
"Umat kita sudah dewasa dan terbiasa dengan perbedaan sejak lama. Alasan yang berlebihan bila ada ketakutan adanya penolakan yang berlebihan dari masyarakat lainnya," tegas Anggota Fraksi PAN DPRD Jabar ini.
Sebaliknya, kata Enjang, dengan diperbolehkannya shalat Id di Masjid Besar, maka akan meningkatkan kerukunan intern sesama umat Islam.Â
"Kalau saja diizinkan maka akan tercipta persatuan dan kesatuan umat Islam. Dan itu indah banget," pungkas Enjang.
Lirik Sholawat Waqtu Sahar, Lengkap dengan Terjemahan
SISI LAIN Jan 29, 2024Rekrutmen PPSU di Jakarta Dibuka Hari Ini, Cek Syarat dan Tahapannya
MEGAPOLITAN Jun 23, 2025Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Filosofi Iket Sunda yang Penuh Makna
SENI BUDAYA Mar 03, 2024
Comments 0