KOSADATA - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyampaikan, dengan lahirnya UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara, Jakarta dihadapkan pada perpindahan status ibu kota yang akan memberikan tantangan dan peluang untuk melakukan revitalisasi dan pengembangan kota yang lebih baik.
Hal ini disampaikan Heru saat menjadi inspektur upacara pada Peringatan Hari Otonomi Daerah Tahun 2023 dengan tema "Otonomi Daerah Maju, Indonesia Unggul", di Plaza Selatan Monas, Jakarta Pusat, Sabtu (29/4).
"Jakarta akan bertransformasi dengan kekhususan menjadi Kota Global yang berfungsi sebagai simpul utama dalam jaringan ekonomi dunia yang memiliki hubungan mengikat dengan kota-kota lain serta berdampak langsung pada urusan sosial ekonomi global," kata Heru, Sabtu (29/4/2023).
Lebih lanjut Heru menegaskan, Otonomi Daerah di DKI Jakarta harus diupayakan untuk memberikan dampak yang signifikan terhadap pembangunan dan pemerintahan, antara lain: peningkatan kualitas pelayanan publik, peningkatan partisipasi masyarakat, serta otonom dalam mengatur pajak dan retribusi untuk membiayai berbagai kegiatan pembangunan.
"Jakarta masa depan sebagai Kota Global akan berkembang lebih baik dari saat ini dengan dukungan serta inovasi dari seluruh elemen masyarakat Jakarta, terutama ASN DKI Jakarta yang harus berusaha menjadi lebih profesional, kompeten dan dapat bekerja kolaboratif," sebutnya.
Dia juga menyampaikan, tujuan dari Otonomi Daerah sejatinya memberikan kewenangan kepada daerah untuk mengelola potensi yang dimilikinya secara mandiri, sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik masing-masing.Â
"Menindaklanjuti arahan Bapak Presiden terkait pengendalian inflasi
Lirik Sholawat Waqtu Sahar, Lengkap dengan Terjemahan
SISI LAIN Jan 29, 2024Rekrutmen PPSU di Jakarta Dibuka Hari Ini, Cek Syarat dan Tahapannya
MEGAPOLITAN Jun 23, 2025Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Filosofi Iket Sunda yang Penuh Makna
SENI BUDAYA Mar 03, 2024
Comments 0